时间:2025-06-14 13:15:01 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID -Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 1 Ta quickq苹果版下载
JAKARTA,quickq苹果版下载 DISWAY.ID -Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh pada Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Umum tanggal 14 Februari mendatang.
Surat tersebut diteken oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada 26 Januari 2024.
Dalam surat tersebut, pelaksanaan Pemilu 2024 menjadi hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional.
BACA JUGA:Mahfud Mundur dari Kabinet, Tom Lembong: Buruk Buat Negara
BACA JUGA:Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia Living Legend Companies Awards 2024
"Hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional untuk pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilihan Umum bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan," tulis aturan tersebut, dikutip Jumat, 2 Februari 2024.
Selanjutnya pada poin kedua surat edaran tersebut tertulis mewajibkan pengusaha untuk memberikan hak bagi pekerjanya untuk menggunakan hak pilih.
"Apabila pada hari dan tanggal pemungutan suara tersebut pekerja/buruh harus bekerja, maka pengusaha mengatur waktu kerja agar pekerja/buruh tetap dapat menggunakan hak pilihnya," katanya.
BACA JUGA:Penting Lakukan 5 Hal Ini Sebelum Minum Kopi di Pagi Hari
BACA JUGA:Dan Terjadi Lagi, Damkar Bantu Pria Asal Demak Lepaskan Cincin yang Nyangkut di Alat Vitalnya
Kemudian pada poin ketiga, pekerja/buruh yang bekerja pada hari dan tanggal pemungutan suara, berhak atas upah kerja lembur dan hak-hak lainnya yang biasa diterima pekerja/buruh yang dipekerjakan pada hari libur resmi sesuai dengan ketentutan peraturan perundang-undangan.
"Pekerja/ buruh yang bekerja pada hari dan tanggal pemilihan suara berhak atas upah kerja lembur dan hak-hak lain yang biasa diterima pekerja atau buruh yang dipekerjakan pada hari libur," lanjutnya.
YA Akui Ajak Anak Tamara Tyasmara Berenang Selama 2.5 Jam2025-06-14 13:09
Antusiasme Masyarakat Terhadap Produk Halal Meningkat, BPJPH Terus Sosialisasikan Sertifikasi Halal2025-06-14 12:52
Rafi Ahmad Ditunjuk Jadi Ketua Tim Pemenangan Andra Soni2025-06-14 12:37
Dinamika Netizen Soal Anies Baswedan yang Tak akan Mau di Pilgub Jabar: Mantap, Epic Comeback2025-06-14 12:30
Siloam Hospitals (SILO) Targetkan Pembukaan 4 Rumah Sakit Baru di 20252025-06-14 11:54
Ketika Tes HIV Jadi Momok Menakutkan Karena Cibiran Orang2025-06-14 11:18
Lowongan Kerja Impian, Tugasnya Liburan dan Jadi Tamu VIP Event Keren2025-06-14 11:08
Terjadi Lonjakan Impor Polietilena Linear, KPPI Berlakukan Safeguard Measures kepada LLDPE2025-06-14 10:52
Emiten Konstruksi (PBSA) Bidik Pendapatan Rp1,38 Triliun di 2025, Begini Strateginya2025-06-14 10:52
Dinamika Netizen Soal Anies Baswedan yang Tak akan Mau di Pilgub Jabar: Mantap, Epic Comeback2025-06-14 10:45
Bansos Beras Disetop Jelang Pemilu 2024, Begini Kata Badan Pangan Nasional2025-06-14 12:53
Terjadi Lonjakan Impor Polietilena Linear, KPPI Berlakukan Safeguard Measures kepada LLDPE2025-06-14 12:52
3 Cara Membuat Cireng, Kriuk di Luar Kenyal di Dalam2025-06-14 12:21
Hamdan Zoelva Minta Menkumhan Tolak Permohonan Pengesahan Anindya Bakrie Sebagai Ketum Kadin2025-06-14 12:16
Tingkat Kepuasan Masyarakat Tinggi, DPR RI Apresiasi Kinerja Polri2025-06-14 12:01
Kemenag Masih Buka Pendaftaran CPNS 2024, Terakhir HARI INI!2025-06-14 12:00
Cek Pengumuman Hasil KSM Nasional 2024 untuk Semua Jenjang, Ini Daftar Sekolah yang Juara2025-06-14 11:55
3 Resep Singkong Thailand yang Mudah dan Praktis2025-06-14 11:15
Jasa Raharja Bakal Santuni Seluruh Korban Tabrakan Kereta di Cicalengka2025-06-14 10:54
Antusiasme Masyarakat Terhadap Produk Halal Meningkat, BPJPH Terus Sosialisasikan Sertifikasi Halal2025-06-14 10:48